BAB I
PENDAHULUAN
PENDAHULUAN
A.
LATAR
BELAKANG
Perkembangan
Islam pada zaman Nabi Muhammad SAW dan Para Sahabat adalah merupakan Agam Islam
pada zaman keemasan, hal itu bisa terlihat bagaimana kemurnian Islam itu
sendiri dengan adanya pelaku dan faktor utamanya yaitu Rasulullah SAW. Kemudian
pada zaman selanjutnya yaitu zaman para sahabat, terkhusus pada zaman Khalifah
empat atau yang lebih terkenal dengan sebutan Khulafaur Rasyidin, Islam
berkembang dengan pesat. Hal itu tentunya tidak terlepas dari para pejuang yang
sangat gigih dalam mempertahankan dan juga dalam menyebarkan islam sebagai
agama Tauhid yang diridhoi.
Perkembangan
islam pada zaman inilah merupakan titik tolak perubahan peradaban kearah yang
lebih maju. Maka tidak heran para sejarawan mencatat bahwa islam pada zaman
Nabi Muhammad dan Khulafaur Rasyidin merupakan islam yang luar biasa
pengaruhnya. Namun yang terkadang menjadi pertanyaan adalah kenapa pada zaman
sekarang ini seolah kita melupakannya. sehubungan dengan itu perlu kiranya kita
melihat kembali dan mengkaji kembali bagaimana sejarah islam yang sebenarnya.
B.
RUMUSAN
MASALAH
1. Bagaimana
pengertian Khulafaur Rasyidin?
2. Bagaimana
kehidupan para khalifah pada masa Khulafaur Rasyidin?
3. Bagaimana
perkembangan kebudayaan Islam pada masa Khulafaur Rasyidin?
4. Bagaimana
kekuasaan Islam dan luas wilayahnya pada masa Khulafaur Rasyidin?
5. Apa
saja jasa-jasa Khulafaur Rasyidin?
C.
TUJUAN
PENULISAN
Berdasarkan rumusan masalah di atas, maka tujuan
dari makalah ini adalah sebagai berikut:
1. Untuk
mengetahui pengertian Khulafaur Rasyidin
2. Untuk
mengetahui kehidupan para khalifah pada masa Khulafaur Rasyidin
3. Untuk
mengetahui perkembangan kebudayaan Islam pada masa Khulafaur Rasyidin
4. Untuk
mengetahui kekuasaan Islam dan luas wilayahnya pada masa Khulafaur Rasyidin
mengetahui jasa-jasa Khulafaur Rasyidin
BAB II
PEMBAHASAN
PEMBAHASAN
A. Pengertian
Khulafa Ar-Rasyidin
Khulafa Ar-Rasyidin adalah pemimpin umat islam setelah Nabi Muhammad Saw
wafat, yakni khalifah-khalifah yang
terpercaya atau mendapat petunjuk. Secara teknis, term Khulafa Ar-Rasyidin
berasal dari sebuah riwayat yang disandarkan kepada Nabi Muhammad SAW. Yang
bersabda: “Umatku akan terpecah-pecah menjadi 73 golongan, semuanya akan
ditempatkan dineraka, kecuali satu golongan saja. Yaitu mereka yang taat pada
sunahku dan sunah Khulafa Ar-Rasyidin.
Khalifah “penerus nabi” merupakan jabatan yang dipangku pada sahabat
setelah Nabi wafat. Pengertian penerus nabi pun bukanlah siapa yang akan
menggantikan Muhammad sebagai nabi melainkan menggantikan sebagai pemimpin
umat. Khalifah merupakan singkatan dari khalifah Rasulillah, sedangkan Khilafah
merupakan sistem pemerintahannya.
B. Khalifah
– Khalifah yang menjadi Khulafa Ar-Rasyidin
1. Abu Bakar
As-Shiddiq
Nama Abu Bakar adalah Abdullah bin Abi Quhafah at-Tamimi. Silsilahnya
berjumpa dengan silsilah Nabi Muhammad pada moyang Murra Ibn Amr Ibn Sa’ad Ibn
Taim Ibn Ka’ab Ibn Talib Ibn Fihr Ibn Nadr Ibn Malik. Ibunya bernama Ummu Khair
Salma binti Sakhr. Garis keturunan ayah dan ibunya bertemu pada neneknya
bernama Ka’b Ibn Sa’d Ibn Taim Ibn Murra, suku besar Quraisy dari belahan Bani
Taim. Abu Bakar sewaktu kecil bernama Abdul Ka’bah, kemudian diganti oleh nabi
menjadi Abdullah, karena ia paling cepat masuk islam. Menurut Al-Suyuti, nama
Abu bakar adalah ‘Atiq, karena terpelihara, terbebas dari api neraka. Ia
diberi kuniyah Abu Bakar artinya orang yang pagi-pagi betul masuk islam.
Al-shddiq meripakan gelar yang diberikan kepadanya setelah dia membenarkan
perstiwa Isra Mi’raj Rasulullah.
Abu bakar lahir pada tahum 573 M di mekkah. Setelah ia masuk islam, seluruh
hidupnya dibaktikan untuk membela islam. Karena dakwahnya, banyak orang Quraisy
ternama masuk islam, seperti Utsman Bi Affan, Zubair bin ‘Awwan, Abdurrahman
bin Auf, Saad bin Abi Waqas dan Thalhah bin Ubaidillah.
Abu Bakar mempunyai empat istri, pertama Kutala binti ‘Uzza yang melahirkan
Abdullah dan ‘asma. Kedua, Ummu Rumman yang melahirkan Abdurrahman dan ‘Aisyah.
Ketiga, Asma bin Umays yang melahirkan Muhammaaad bin Abi Bakar. Keempat,
Habibah bin Kharaja yang melahirkan Ummu Kultsum. Beliau ikut bersama-sama Nabi
hijrah ke madinah dan bersama nabi pula bersembunyi di gua Tsur. Dari lama dan
eratnya hubungan persahabatan beliau dengan Rasulullah serta kejujuran dan
kesucian hatinya beliau dapat mendalami jiwa dan semangat islam lebih
dari pada yang didapat orang-orang islam lainnya. Jika nabi berhalangan, abu
Bakarlah yang disuruh menjadi imam Shalat. Pada tahun 623 M bersamaan dengan
hari wafatnya Rasulullah, beliau diangkat menjadi khalifah setelah dibai’at
oleh kaum muslimin. Setelah menjalankan tugas kalifah selama 2 tahun 3 bulan
dan 10 hari, beliau wafat pada tanggal 22 jumadil Akhir tahun 13 H atau 23
Agustus 634 M karena Sakit.
2. Umar Ibn
Khattab
Nama lengkapnya adalah Umar ibn Nufail ibn’abdul ‘Uzza ibn Riyah ibn
‘Abdullah ibn Qurth ibn ‘Abdi ibn Ka’ab dari Bani Addiy. Ibunya bernama
Hantamah binti Hasyim. Bani Addiy terkenal sebagai suku yang terpandang mulia,
megah, dan berkedudukan tinggi. Nasab Umar ibn Khattab dan Nabi Muhammad saw
bertemu pada nenek mereka yang bernama Ka’ab bin Luai al-Quraisyin al-Kadawi.
Umar terkenal seorang pemberani, tidak mengenal takut dan gentar, mempunyai
ketabahan dan kemauan keras, serta tidak mengenal bingung dan ragu. Masuk
islamnya Umar Pertanda do’a nabi Muhammad dikabulkan Allah, yakni permohonannya
agar islam dukuatkan dengan salah satu dari ‘Amr ibn Hisyam atu Umar Khattab.
Semula Umar menyandanng gelar Abu Hafs dan setelah masuk islam ia menerima al-faruq
(pemisah atau pembeda antara yang hak dan yang batil). Umar benar mengemukakan
pikiran-pikiran dan pendapatnya dihadapan nabi, bahkan tidak segan menyampaikan
kritik untuk kebaikan dan kemaslahatan umat islam. Islamnya
Umar membawa pengaruh yang besar bagi perjuangan Nabi Muhammad dan perkembangan
agama Islam. Hal ini karena Umar seorang yang tegas dalam membela syiar islam
sehingga tidak seorang pun dari kalangan Quraisy yang berani menentangnya.
Setelah Abu Bakar meninggal dunia, Umar menjadi khalifah pada tahun 13
H/634 M. masa khalifahnya cukup lama, yakni selama 10 tahun. Diakhir hayatnya
beliau ditusuk oleh seorang budak Persia yang bernama Abu Lu’luah atau dikenal
dengan nama Feros ketika sedang shalat subuh di masjid Nabawi pada hari Rabu,
tanggal 26 Zulhijjah tahun 23 H/3 November 644 M. budak tersebut beragama
nasrani dan menjadi hamba sahaya Mughirah ibn Syu’bah setelah ditawan tentara
islam di Nahawand. Beliau membunuh khalifah Umar karena dendam pembesar Persia
dan pendukungnya terhadap Umar yang telah melenyapkan kekuasaan mereka dari
kerajaan Persia. Setelah tiga hari sejak peristiwa penusukan itu, khalifah Umar
ibn Khattab meninggal dunia pada hari Sabtu tanggal 29 Zulhijjah tahun 23 H/6
November 644 M dalam usia 63 tahun.
3. Utsman
Ibn Affan
Nama lengkapnya adalah Utsman ibn affan ibn Abil Ash ibn Umayyah ibn Abd
as-Syam ibn Abd al-Manaf Al-Quraisy Al-umawy. Ibunya bernama Arwa binti Kuriz
ibn Rabi’ah ibn Habib ibn Abd Al-Syam ibn Abd Al-Manaf. Silsilah Utsman ibn
Affan dari garis ayah bertemu dengan silsilah Nabi Muhammad saw. Utsman lahir
dikota mekkah pada tahun ke enam tahun gajah atau 376 M, kira-kira lima tahun
setelah kelahiran Nabi Muhammad saw.
Utsman bin Affan biasa dipanggil dengan sebutan Abu Abdillah, Abu Amer, dan
Abu Laila. Sebutan lain yang cukup populer dikalangan kaum muslimin adalah Dzu
al-Nurain (memiliki dua cahaya). Setelah Utsman menikah berturut-turut dengan
dua putri Nabi Muhammad saw. Pertama ia menikahi Ruqoyyah dan setelah Ruqoyyah
meninggal ia nikahkan lagi oleh nabi saw dengan putrinya yang lain yaitu Ummi
Kulsum.
Dari golongan bani Umayyah Utsman termasuk orang pertama yang masuk agama
islam atas ajakan Abu Bakar al-Shiddiq dan termasuk kelompok sahabat Assabiqunal-Awwalun yang dijamin
masuk surga. Beliau merupakan salah satu sahabat yang dikagumi oleh Rasullah.
Berkaitan dengan pola hidupnya yang sederhana walaupun kaya, saleh, dan
dermawan. Kekayaannya digunakan untuk kemajuan dan kejayaan islam, diantaranya,
membeli sumur Raunah milik seorang yahudi seharga 12.000 dirham ketika kaum
muslim madinah kekurangan air, membantu keperluan lasykar pada perang tabuk
dengan 950 ekor unta, 59 ekor kuda dan uang sebesar 1000 dinar (1/3 pembiayaan
perang), memperluas masjid nabawi senilai 15000 dinar dan masjid al-haram
senilai 10000 dinar. Di samping itu, beliau selalu siap kapan saja membantu
kaum muslim yang membutuhkan bantuan. Setelah khalifah Umar wafat, Utsman ibn
Affan terpilih menjadi khalifah ketiga. Pemerintahannya berlangsung 12 tahun,
dari tahhun 23 H/646 M hingga tahun 35 H/656 M. diakhir hayatnya, beliau
dibunuh oleh salah seorang warga mesir (al-Gafiki) yang menuntut penyelesaian
akibat kebaikannya yang meresahkan masyarakat.
4. Ali Ibn
Abi Tahlib
Nama lengkapnya Ali bin Abi Tahlib ibn Abdul Muthalib ibn Abdul
Manaf al-Hasyim al-Quraisy. Ibunya bernama Fatimah binti Asad ibn
Hasyim ibn Abul Manaf. Beliau lahir pada tahun 21 sebelum hijrah (603M) atau
delapan tahun sebelum Nabi SAWdiutus menjadi rasul. Sewaktu lahir, ia diberi
nama Haidarah oleh ibunya, kemudian diganti oleh ayahnya dengan Ali. Ketika
Muhammad diangkat menjadi Rasul, Ali termasuk pertama yang menyatakan imannya
bersama Khadijjah dan Zaid dalam umur yang relatif masih kecil, maka Ali
termasuk kanak-kanak yang mula-mula beriman. Ali ketika berumur enam tahun
diasuh dan dididik oleh Rasulullah sebagai balas jasa terhadap pamannya yang
telah membesarkannya dan mempunyai banyak anak, terlebih lagi ketika Mekah
ditimpa di timpa kelaparan. Ali menjadi anak yang tangguh, perkasa,
berbudi luhur, serta berkepribadian yang tinggi. Ali memiliki gelarKarammallahu wajhahu, dikarenakan jiwa dan
kepribadiannya yang tidak pernah dinodai pemujaan berhala dimasa itu, tidak
berlebihan bila kelak Ali menunjukan kepahlawanan yang menonjol. Kesetiaan dan
kecintaannya kepada Rasullah telah dibuktikan sejak mudanya. Pada malam Rasul
Hijrah ke madinah bersama Abu Bakar, Ali tidur di tempat tidur Rasullah untuk
mengelabuhi orang-orang Quraisy yang mengepung rumah rasul hendak membunuhnya.
Ali termasuk salah seorang tokoh (Abu Bakar dan Umar) yang telah
mengambil pengetahuan, budi pekerti, dan kebersihan jiwa Rasulullah, beliau
terkenal dengan kecerdasannya dan memiliki banyak masalah keagamaan secara
mendalam hadits yang diriwayatkannyapun banyak. Nabi menggambarkannya
sebagaimana sabdanya: aku kota ilmu dan Ali adalah gerbangnya. Keberanian
Alipun masyhur dari seluruh peperangan yang dipimpin oleh Rasullah, beliau
senantiasa berada di front depan, dan dipercaya oleh Nabi sebagai pemegang
panji-panji perang. Kecuali pada perang tabuk, Ali ditugaskan Rasul untuk ,
menjaga kota Madinah, itupun beliau kecewa dan kalau boleh memilih ia akan ikut
berperang.
Sifat pemberani (saja’ah) dan keperkasaannya tercatat dalam sejarah islam.
Untuk keberaniannya itu, ia mendapat gelar The Lion Of God (Asadullah) atau The
Lion Hearted. Selain terkenal dengan keberaniannya, ia terkenal pula sebagai
dermawan, berbudi luhur, sederhana, terbuka, terus terang, tulus hati, dan
lapang dada. Namun, kesederhanaan, keterusterangannya, dan kelapangdadaannya
dipergunakan musuhnya untuk menipunya, karena ia mudah mempercayai orang-orang.
Sikap dan sifat Ali tersebut mempengaruhinya dalam menetapkan kebijaksanaan dan
menyelesaikan masalah-masalah yang timbul dalam pemerintahannya. Kadang-kadang
sikap tersebut tidak biasa diterima oleh sebagian pengikutnya sehingga
pemberontakan yang berakhir dengan mengenaskan, terpental dari kekuasaan
bahkan dengan cara yang lebih buruk dari Utsman.
Selama hidupnya, Ali menikah dengan 9 wanita dan mempunyai 19 anak. Pertama, Ali menikah dengan Fatimah
putri Rasullah, mempunyai 2 putra dan 2 putri yaitu Hasan, Husen, Zainab dan
Ummu Kulsum. Setelah Fatimah wafat, Ali menikah berturut-turut. Kedua, Ummu Bamin binti Huzam dari
bani Amir ibn Kilab, melahirkan 4 putra yaitu Abbas, Ja’far, Abdullah dan
Usman. Ketiga, Laila binti
Mas’ud at-Tamimah, melahirkan 2 putra yaitu Abdullah dan Abu Bakar. Keempat, Asma binti Umair al-Kuimiah,
janda Abu Bakar al-Shiddiq, melahirkan Yahya dan Muhammad. Kelima, As Sahba binti Rabi’ah dari
Bani Jasym ibn Bakar, janda dari Bani Taglab, melahirkan Umar dan Ruqayyah. Keenam, Ummah binti Abi Ass ibn
Ja’far al-Hanafiah melahirkan Muhammad (al-Hanafiah). Kedelapan, Ummu Sa’id binti Urwah ibn
Mas’ud melahirkan Ummu al-Husain dan Ramlah. Kesembilan, Mahyah binti Imri’ al-Qais al-Kalbiah
melahirkan Jariah.
C. Sistem
pemilihan khalifah
1. Khalifah Abu Bakar As-shiddiq.
Khalifah Abu Bakar memangku jabatan berdasarkan pilihan yang berlangssung
secara demokratis dalam pertemuan di Tsaqifah (balairung) Bani Sa’idah. Tata cara tersebut sesuai degan sistem perundingan
yang digunakan di zaman modern sekarang ini. Kaum Anshar, menekankan pada
persyaratan jasa yang mereka teah berikan bagi umat islam dan pengembangan
islam. Karena itu , mereka mengajukan calon sebagai kandidat pemimpin yaitu Sa’ad bin Ubadah. Sementara kam
Muhajirin, menekankan aspek kesetiaan dan perjuangan pada masa awal-awal
pengembangan islam di Mekah hingga Madinah. Untuk itu, mereka mengajukan nama
calon yaitu Abu Ubadah bin Jarah. Sedang
Ahlul Bait menghendakiAli bin Abi
Thalib dicalonkan sebagai khalifah. Pengajuan nama Ali dalam permusyawaratan
tersebut didasari atas jasa, kedudukan dan statusnya sebagai anak angkat
sekaligus menantu Rasulullah.
Perdebatan siapa yang paling berhak menggantikan kedudukan Nabi SAW.
sebagai kepala pemerintahan, hampir menimbulkan konflik internal dikalangan
umat islam, antara Muhajirin dengan Anshar dan Bani Abbas. Melalui perdebatan
panjang dengan argumentasi masing-masing, akhirnya Abu Bakar disetujui secara aklamasi menduduki jabatan
khalifah.
Selesai dipilih, Abu Bakar berpidato yang isinya: “… Saudara-daudara sekalian, sekarang saya
terpilih sebagai khalifah. Meskipun saya bukan yang terbaik dari siapapun
diantara kalian, tetapi saya harus menerima amanah ini. Oleh karena itu,
bantulah saya bila berada dalam jalan yang benar. Perbakilah saya bila berada
di jalan yang salah.” Lalu pidato itu diakhiri dengan ucapan, “… patuuhlah
kepadaku sebagai mana aku mematuhi Allah dan rasulnya. Jika aku tidak mematuhi
Allah dan rasulnya, jangan sekali-kali kalian mematuhi aku.”
Pidato tersebut menggambakan kepribadian Abu Bakar dan kejujuran serta
ketulusannya sebagai seorang pemimpin umat yang sangat demokratis. Beliau
merasa bahwa tugas yang diembannya tidak akan berjalan dengan baik kalau tidak
mendapat dukungan dari para sahabatnya. Karena itu, ia menginginkan agar
masyarakat ikut serta dalam mengontrol perjalanan dalam kepemimpinannya agar
pelaksanaan pemerintahan berjalan dengan baik. Itulah tipe seorang
pemimpin yang sangat demokratis, ia tidak gila kedudukan, jabatan dan harta.
2. Khalifah
Umar bi Khattab.
Umar bin Khattab dipilih oleh para pemuka masyarakat dan disetujui secara
aklamasi oleh umat islam. Proses pengangkatan ini diawali dengan ijtihad Abu
Bakar yang meminta Umar bersedia menggantikan kedudukannya kelak, jika ia
meninggal dunia. Ijtihad ini didasari atas kenyataan dan pengalaman sejarah
pada masa-masa awal pemilihan khalifah, yatu timbulnya krisis politik dan
hampir berakibat pada munculnya konflik internal umat islam, jika tidak
segera diselesaikan oleh Umar Bin Khattab dan Abu Bakar. Berdasarkan pengalaman
sejarah ini, maka khalifah Abu Bakar meminta Umar untuk menjadi penggantinya.
Permintaan ini disetujui oleh Umar, hanya Umar meminta agar persoalan ini
dibicarakan dahulu dikalangan tokoh masyarakat, supaya tidak terjadi salah
paham. Permintaan itu dipenuhi, untuk itu kemudian Abu Bakar meminta pendapat para
sahabat mengenai pilihannya itu, ketika mereka menjenguknya pada saat beliau
terbaring sakit di tempat tidur. Pilihan itupun disetujui, kemmudian Abu Bakar
menulis surat wasiat untuk itu dan membai’a Umar Bin Khattab. Beberapa
hari kemudian beliau meninggal dunia. Peristiwa ini terjaddi pada Jumadil Akhirtahun 13 H/634 M.
3. Utsman
bin affan
Utsman bin Affan dipilih dan diangkat oleh dewan yang terdiri dari enam
orang sahabat. Dewan ini dibentuk oleh khalifah Umar bin Kattab ketika beliau sedang
sakit. Prosedur ini ditempuh guna memaksimalkan potensi yang dimiliki
masing-masing sahabat, selain selain masih mempertahankan prinsip syura, yang diajarkan oleh Nabi SAW.
hanya modelya yang berbeda dibandingkan dengan model pemmilihan masa sebelumnya.
Pemilihan melalui dewan enam ini diharapkan menghaslkan calon pemimpin handal
ynag mampu menjalankan amanah demi penegakkan Islam dan pengembangannya ke luar
Jazirah Arabia.
Yang disebut Dewan Enam tersebut adalah Utsman bi Affan, Ali bin Abi Thalib, Thalhah bin Ubaidillah, Zubair bin
Awwam, Abdurrahman bin Auf, dan Sa’ad bin Abi Waqqash. Dewan ini
bertugas memilih salah seorang diantara mereka yang akan menggantikannya
sebagai khalifah. Abdurrahman bin Auf dipercaya menjadi ketua panitia pemilihan
tersebut.
Ketika pelaksanaan pemilihan yang berlangsung setelah khalifah Umar bin
Khattab meninggal tersebut ternyata menemui kesulitan, terutama dalam masalah
calon peserta. Hal ini disebabkan karena; pertama, berdasarkan pendapat umum
bahwa mayoritas masyarakat menginginkan Utsman bin Affan menjadi khalifah.
Kedua, dikalangan sahabat yang dicalonkan timbul perbedaan pendapat.
Abdurrahman bin Auf cenderung kepada Utsman bin Affan, sementara Sa’ad bin Abi
Waqqash menginginkan Ali bin Abu Thalib sebagai khalifah. Ketiga, diantara
sahabat nabi yang dicalonkan ada yang sedang di luar kota, sehingga belum dapat
dikeahui pendapatnya. Keempat, baik Utsman maupun Ali, masing-masing memiliki
keinginan untuk menjadi khalifah. Namun berka ketekunan dan kebijaksanaan Abdurrahman
bin Auf, akhirnya proses pemilihan berjalan lancar dan menghasilkan keputusan
bahwa Utsman terpilih menjadi khalifah dengan perolehan 4 suara, sedang Ali
memperoleh 2 suara.
4. Ali bin Abi Thalib
Tampilnya Ali bin Abi Thalib ke pucuk kepemimpinan, ketika negara tengah
mengalami krisis social dan politik, akibat peristiwa terbunuhnya khalifah
Utsman bin Affan oleh para pemberontak yang tidak setuju atas berbagai
kebijakan yang dikeluarkan selama masa pemerintahannya. Ali diangkat oleh jamaah
umat islam dan sebagian besar adalah para pemberontak . dalam situasi seperti
itu, harus ada tindakan nyata untuk mengatasi krisis kepemimpinan. Akan tetapi,
tidak seorangpun ketika itu yang mau diangkat menjadi khalifah, selagi Ali
masih hidup.
D. Kebijakan-kebijakan khalifah pada masa
Khulafa Ar-Rasyidin.
1. Khalifah
Abu Bakar Ash-Shiddiq.
Abu Bakar menjadi kholifah hanya 2 tahun. Pada tahun 634 M beliau meninggal
dunia. Masa sesingkat itu habis untuk menyelesaikan berbagai persoalan,
terutama persoalan yang menyangkut dalam negeri. Diantara kebijakan politiknya
yang cukup menonjol adalah:
a) Melanjutkan
Ekspedisi Pasukan Usamah
Sebelum Rosulullah SAW wafat, beliau telah memerintahkan sepasukan perang
yang dipimpin oleh seorang anak muda, Usamah, untuk berjalan menuju tanah
Al-Balqa yang berada di Syam, persisnya di tempat terbunuhnya Zaid bin
Haritsah, Ja’far dan Ibnu Rawahah. Namun di tengah perjalanan terdengar berita
wafatnya Rosulullah SAW, sehingga pasukan tersebut kembali ke kota Madinah.
Begitu Abu Bakar menjadi kholifah, maka ekspedisi ini dilanjutkan kembali.
Semula banyak sahabat yang mengusulkan termasuk Umar bin Khattab, agar
ekspedisi ini ditunda mengingat banyaknya persoalan di kota Madinah. Namun Abu
Bakar tetap pada pendiriannya.
Ternyata berangkatnya pasukan Usamah membawa kemaslahatan besar waktu itu.
Disamping pulang dengan membawa kemenangan, juga sekaligus telah menimbulkan
kegentaran besar pada perkampungan Arab yang dilewati sehingga tidak berani
memberontak.
b) Menumpas
Kaum Murtad Dan Orang-orang Yang Menolak Membayar Zakat
Ketika Rosulullah SAW wafat, maka banyak orang Arab yang kembali murtad.
Seiring dengan itu, banyak pula utusan orang-orang Arab berdatangan ke Madinah
mengakui kewajiban sholat namun mengingkari kewajiban zakat.
Abu Bakar bersikap tegas kepada mereka, dan merekapun ditumpasnya. Melihat
hal ini, Umar pun berkata: “Akhirnya aku sadari bahwa Allah telah melapangkan
hati Abu Bakar untuk memerangi mereka dan aku yakin itulah yang benar”.
c) Menumpas
Orang-orang Yang Mengaku Menjadi Nabi
Disamping banyak umat yang murtad dan menolak bayar zakat, ada pula
beberapa orang yang mengaku menjadi nabi, diantaranya yang paling berpengaruh
adalah Musailamah Al-Kadzab. Ia memiliki pengikut mencapai 40.000 personil dari
kalangan Bani Hanifah.
Abu Bakar mengirim pasukan yang dipimpin Khalid bin Walid untuk menumpas
mereka. Dalam perang Yamamah yang hebat, Khalid bin Walid memperoleh kemenangan
yang besar.
d) Mengirim
Pasukan Ekspansi Ke Wilayah Iraq Dan Syiria
Setelah berhasil mengatasi persoalan dalam negeri, mulailah Abu Bakar
berkonsentrasi untuk melakukan ekspansi ke luar negeri. Kesungguhannya untuk
menaklukkan negeri Iraq pada periode ini merupakan langkah awal menaklukkan
wilayah-wilayah timur pada masa khulafaur rosyidun berikutnya. Dan pada periode
perdana ini pasukan dipimpin oleh Panglima Perang Khalid bin Wahid, Abu
Ubaidah, Amru bin Ash, Yazid dan Syurahbil.
e) Membukukan
Al-Qur’an Dalam Satu Mushaf
Di samping itu, Jasa Abu Bakar yang abadi ialah atas usulan Umar, ia
berhasil membukukan al-Qur’an dalam satuan mushaf, sebab setelah banyak
penghafal al-Qur’an gugur dalam perangRiddah di
Yamamah. Oleh karena itu, khalifah menugaskan Zaid ibn Tsabit untuk membukukan al-Qur’an
dibantu oleh Ali ibn Abi Thalib. Naskah tersebut terkenal dengan naskah Hafsah
yang selanjutnya pada masa khalifah Usman membukukan al-Qur’an berdasarkan
mushaf itu, kemudian terkenal dengan Mushaf Utsmani yang sampai sekarang masih
murni menjadi pegangan kaum muslim tanpa ada perubahan atau pemalsuan. (Abdul
Karim, 2007:84)
2. Khalifah
Umar bin Khattab.
Umar menjabat sebagai kholifah selama 10 tahun (634-644 M). Selama masa
pemerintahannya ada beberapa kebijakan politik yang dijalankannya, antara lain:
a)
Melanjutkan Ekspansi Yang Telah Dirintis Abu Bakar
Setelah memangku jabatan kekhalifahan, Umar melanjutkan kebijakan perang
yang telah dimulai oleh Abu Bakar untuk menghadapi tentara Sasania maupun
Bizantium baik di Front Timur (Persia), Utara (Syam) maupun di Barat (Mesir).
Pada periode Khalifah Umar, peta Islam meluas di Timur sampai perbatasan India
dan sebagian Asia Tengah di Barat sampai Afrika Utara.
b)
Reformasi dalam Pemerintahan
Beliaulah
khalifah yang pertama kali membentuk tentara resmi, membuat undang-undang
perpajakan, membuat sekretariat, menentukan gaji tetap, menempatkan para godhi,
membagi-bagi wilayah yang ditaklukkan menjadi beberapa gubernuran (propinsi)
dan ada majlis syura.
c)
Mengatur Tata Pertanahan
Kebijakan yang paling fenomenal adalah kebijakan ekonomi Umar di Sawad (daerah subur). Umar
mengeluarkan dekrit, bahwa orang Arab termasuk tentara dilarang transaksi jual
beli tanah di luar Arab. Hal ini memancing reaksi anggota Syura’, namun Umar
memberi alasan, mutu tentara Arab menurun, produksi menurun, negara rugi 80%
dari pendapatan, dan rakyat akan kehilangan mata pencaharian (sawah)
menyebabkan mereka akan mudah berontak terhadap negara.
d) Reformasi
dalam Budaya
Beliaulah yang pertama kali digelari Amirul Mukminin, yang menetapkan
penanggalan hijriyah mengumpulkan manusia untuk sholat taraweh berjamaah,
mendera peminum khomer 80x cambukan, dan berkeliling di malam hari menghontrol
rakyatnya di Madinah.
3. Khalifah
Utsman bin Affan.
Utsman menjabat sebagai kholifah selama 12 tahun. Selama pemerintahannya
itu, keadaan bisa dibagi menjadi 2 periode, yaitu periode kemajuan dan periode
kemunduran. Periode I pemerintahannya membawa kemajuan luar biasa, sedang
periode II kekuasaannya identik dengan kemunduran dan huru-hara yang luar biasa
sampai akhirnya beliau tewas di tangan pemberontak.
Ada beberapa kebijakan politik
Utsman yang cukup menonjol, antara lain:
a)
Melanjutkan Ekspansi Wilayah Islam
Pada masa pemerintahannya, berkat jasa para panglima yang ahli dan
berkualitas, di mana peta Islam sangat luas dan bendera Islam berkibar dari
perbatasan Aljazair (Barqah dan Tripoli, Syprus di front al-Maghrib bahkan ada
sumber menyatakan sampai ke Tunisia) di al-Maghrib, di Utara sampai ke Aleppo
dan sebagian Asia Kecil, di Timur Laut sampai ke Ma Wara al-Nahar – Transoxiana
– dan di Timur seluruh Persia, bahkan sampai di perbatasan Balucistan (wilayah
Pakistan sekarang), serta Kabul dan Ghazni.
b)
Membentuk Armada Laut yang Kuat
Pada masa pemerintahannya, Utsman berhasil membentuk armada laut dengan
kapalnya yang kokoh sehingga berhasil menghalau serangan-serangan di Laut
Tengah yang dilancarkan oleh tentara Bizantium dengan kemenangan pertama kali
di laut dalam sejarah Islam.
c)
Menggiatkan Pembangunan
Utsman berjasa membangun banyak bendungan untuk menjaga arus banjir yang
besar dan mengatur pembagian air ke kota-kota. Beliau juga membangun
jalan-jalan, jembatan-jembatan, masjid-masjid dan memperluas masjid Nabi di
Madinah.
d)
Menulis Kembali Penulisan Mushaf Al-Qur’an
Diantara jasa Utsman yang besar adalah telah menyatukan kaum muslimin pada
satu qiro’ah dan dituliskannya bacaan Al-Qur’an terakhir yang diajarkan oleh
Jibril kepada Rosulullah SAW yakni ketika Jibril mendiktekan Al-Qur’an kepada
Rosulullah pada tahun terakhir masa hidup beliau.
Utsman meminta mushaf yang disimpan oleh Hafshah yang merupakan hasil
pengumpulan pada masa Abu Bakar, untuk ditulis kembali. Maka ditulislah satu
mushaf Al-Qur’an untuk penduduk Syam, satu mushaf untuk penduduk Mesir, satu
mushaf untuk penduduk Basrah, satu mushaf dikirim ke Kufah, begitu juga ke
Makah dan Yaman, serta satu mushaf untuk Madinah.
Demikianlah beberapa jasa Utsman yang cukup menonjol. Pada paroh terakhir
masa kekholifahannya muncul perasaan tidak puas dan kecewa di kalangan umat
Islam terhadapnya. Kepemimpinan Utsman memang sangat berbeda dengan
kepemimpinan Umar. Ini mungkin karena umurnya yang lanjut (diangkat dalam usia
70 tahun) dan sifatnya yang lemah lembut. Akhirnya pada tahun 35 H/655 M,
Utsman dibunuh oleh kaum pemberontak yang terdiri dari orang-orang yang kecewa
itu.
Menurut Badri Yatim (1993:38), salah satu faktor yang menyebabkan banyak
rakyat kecewa terhadap kepemimpinan Utsman adalah kebijaksanaannya mengangkat
keluarga dalam kedudukan tinggi (nepotisme). Namun anggapan nepotisme yang
demikian ditolak oleh Abdul Karim. Menurut Abdul Karim (2007:105) bahwa
nepotisme Utsman tidak terbukti. Karena, pengangkatan saudara-saudara berangkat
dari profesionalisme kinerja mereka di lapangan. Akan tetapi memang pada masa
akhir kepemimpinan Utsman, para gubernur yang diangkat tersebut bertindak
sewenang-wenang terutama dalam bidang ekonomi. Mereka di luar kontrol Utsman
yang memang sudah berusia lanjut sehingga rakyat menganggap hal tersebut
sebagai kegagalan Utsman, sampai pada akhirnya Utsman mati terbunuh.
4. Khalifah
Ali bin Abi Thalib.
a)
Memecat Gubernur yang Sewenang-wenang
Khalifah Ali segera memecat para gubernur yang diangkat oleh Utsman,
dikarenakan beliau yakin bahwa terjadinya pemberontakan-pemberontakan itu
disebabkan oleh keteladanan politik kebijaksanaan mereka.
b)
Menarik Kembali Tanah yang Dihadiahkan oleh Utsman
Salah satu kelemahan Utsman adalah mengijinkan orang-orang Arab menguasai
tanah-tanah subur disekitar wilayah yang baru dikuasainya. Hal ini dimasa Umar
tidak diperbolehkan terjadi. Akibatnya penduduk pribumi kehilangan sumber
perekonomiannya. Utsman juga menghadiahkan tanah-tanah kepada para pendukung
yang disayanginya.
Begitu Ali
menjadi kholifah, beliau menarik kembali tanah yang oleh pendahulunya
dihadiahkan kepada para pendukungnya itu dan menyerahkan hasil pendapatannya
kepada negara, serta memakai kembali. Sistem distribusi persen tahunan diantara
orang-orang Islam sebagaimana pernah diterapkan Umar.
c)
Menumpas Para Pembangkang
Tidak semua masyarakat Islam taat kepada pemerintahan Ali. Diantaranya
adalah Thalhah, Zubair dan Aisyah. Alasan mereka, Ali tidak mau menghukum para
pembunuh Utsman, dan mereka menuntut bela terhadap darah Utsman.
Ali mengirim surat kepada Thalhah dan Zubair agar keduanya mau berunding
untuk menyelesaikan perkara ini secara damai. Namun ajakan itu ditolak.
Akhirnya pertempuran yang dahsyatpun berkobar. Perang ini dikenal dengan nama
perang “Jamal”. Zubair dan Tholhah terbunuh, sedangkan Aisyah ditawan dan
dikirim kembali ke Madinah.
d) Pusat
Pemerintahan dari Madinah ke Kufah
Ali memindahkan ibu kota dari Madinah ke Kufah (Januari 657 M) di karenakan
para pengikut Ali paling banyak berada di Kufah.
e) Berusaha
Menghentikan Perlawanan Mu’awiyah
Kebijakan-kebijakan Ali juga mengakibatkan timbulnya perlawanan dari
gubernur di Damaskus, Mu’awiyah, yang didukung oleh sejumlah bekas pejabat
tinggi yang merasa kehilangan kedudukan dan kejayaan.
Dari Kufah Ali bergerak menuju Damaskus dengan sejumlah besar tentara.
Pasukannya bertemu dengan pasukan Mu’awiyah di Shiffin. Perang ini diakhiri
dengan tahkim, tapi tahkim ternyata tidak menyelesaikan masalah, bahkan
menyebabkan timbulnya golongan ketiga, khowarij. Akibatnya, dipenghujung
pemerintahan Ali, umat Islam terpecah menjadi 3 kekuatan politik, yaitu
Mu’awiyah, Syi’ah (pengikut Ali) dan Khowarij (orang-orang yang keluar dari
Ali)
Keadaan ini tidak menguntungkan Ali, sementara posisi Mu’awiyah semakin
kuat. Pada tanggal 20 Ramadhan Tahun 40 H (660 M), Ali terbunuh oleh salah
seorang anggota Khawarij. Dengan demikian berakhirlah masa Khulafa Ar-Rasyidin.
BAB III
PENUTUP
PENUTUP
A. Kesimpulan
Dalam catatan sejarah islam klasik, persoalan pertama yang muncul dan
menjadi masalah besar setelah Rasulullah wafat adalah soal suksesi. Persoalan
ini muncul karena sejak awal kepemimpinan Rasulullah hingga akhir hayatnya,
beliau tidak memberikan isyarat atau atau menunjuk kira-kira siapa yang akan menggantikan
posisinya sebagai seorang kepala negara dan kepala pemerintahan. Persoalan ini
sepenuhnya diserahkan kepada masyarakat muslim untuk melakukan proses pemilihan
setelahnya dengan mekanisme yang didasari atas prinsip syura. Prinsip dasar ini
kemudian diterapkan pada masa-masa awal ketika kelompok ketika masyarakat
Muhajirin dan Anshar tengah mendiskusikan persoalan khilafah di Tsaqifah Bani
Saidah. Dengan mekanisme dan prinsip syura, akhirnya terpilihlah Abu Bakar
sebagai pengganti jabatan Nabi Muhammad sebagai kepala pemerintahan dan negara.
Para pengganti Rasulullah sebagai dalam masalah kepemimpinan negara dalam
sejarah Islam disebut Khulafa
Al-Rasyidin, yaitu para khalifah yang mendapat petunjuk Allah untuk
menjalankan amanat demi kebenaran.
Sementara
Umar Bin Khattab diangkat dan dipilih oleh para pemuka masyarakat dan disetjui
secara aklamasi oleh umat muslim. Proses pengankatan ini diawali dengan ijtihad
Abu Bakar yang meminta Umar bin Khattab bersedia menggantikan kedudukannya
kelak, jika ia meninggal dunia.
Sedang Utsman bin Affan dipilih dan diangkat oleh dewan yang dibentuk
khalifah Umar, prosedur ini ditempuh guna memaksimalkan potensi yang ada di
masing-masing sahabat, selain tetap mempertahankan prinsip syura, yang
diajarkan Nabi Muhammad SAW.
Sementara itu tampinya Ali bin Abi Thalib kepucuk kepemimpinan, ketika
negara mengalami krisis politik, akibat peristiwa terbunuhnya Utsman bin Affan
oleh pemberontak yang tidak setuju atas kebijakan yang dikeluarkan selama masa
pemerintahannya.
B.
Saran
Sejarah peradaban islam pada masa Khulafaur
Rasyisidin merupakan sejarah yang sangat besar pengaruhnya baik didunia islam
dan lain sebagainya. Oleh karena itu kita perlu mengerti sejarah ini untuk
mengambil hikmah-hikmah dan sifat-sifat keteladanan dari Khulafaur Rasyididin.
DAFTAR PUSTAKA
Sutiah,
Ratu dan Maslani. 2011. “Sejarah Perdaban Islam”. Bandung: CV Insan
Mandiri.
Murodi,
Dr. 2011. “Sejarah Kebudayaan Islam”. Semarang: PT Karya Toha Putra.
Ali,
K. 1997. “Sejarah Islam;
Tarikh Pramodern”. Jakarta: Sri Gunting.
Badri,
Yatim. 1988. “Sejarah
Peradaban Islam”. Jakarta: P3M.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar